Buronan Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit BPD NTT Berhasil Diamankan Tim Tabur Ewako Kejati Sulsel di Makassar 

    Buronan Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit BPD NTT Berhasil Diamankan Tim Tabur Ewako Kejati Sulsel di Makassar 
    Buronan Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit BPD NTT Berhasil Diamankan Tim Tabur Ewako Kejati Sulsel di Makassar 

    MAKASSAR - Pada hari Senin tanggal 16 Oktobern  2023 sekitar pukul: 21.30 wita, bertempat di Perumahan Mega Nusa Madani Mangga 3 Kelurahan Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar,

    Tim Tabur Ewako Adhyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Tim TaburAR  Kejaksaan Agung RI, berhasil mengamankan 1 (satu) orang Buronan atas nama Tersangka Rachmat, SE alias Rafi (37 Tahun) asal Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas kredit pada PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Tahun 2016 sehingga merugikan Keungan Negara sebesar Rp. 3.319.000.000, - (tiga milyar tiga ratus sembilan belas juta rupiah). Tersangka dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 2, pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Sub Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantarasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Bahwa Tersangka Rachmat, SE alias Rafi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Nomor : B-1906/N.3.10/fd.1/07/2023 tanggal 31 Juli 2023. Bahwa Tersangka Rachmat, SE alias Rafi ditetapkan sebagai DPO sebab Tersangka tidak koperatif memenuhi panggilan Penyidik Pidsus kejari Kota Kupang untuk pemeriksaan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas kredit pada PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Tahun 2016. Selama pelariannya meninggalkan Pulau Nusa Tenggara Timur menuju pulau Sulawesi Selatan, Buronan Tersangka Rachmat, SE alias Rafi telah berpindah-pindah tempat di Wilayah Sulawesi Selatan yaitu di wilayah Toraja Utara Sulawesi Selatan, kemudian pindah Ke Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, kemudian pindah ke daerah Pai Biringkanayya Kota Makassar, kemudian pindah ke Kecamatan Mamajang Kota Makassar dan Terakhir pindah domisili ke daerah Perumahan Mega Nusa Madani Mangga 3 Kelurahan Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar tempat Buronan diamankan.  

    Sebelum mengamankan Buronan Tersangka Rachmat, SE alias Rafi, didahului kegiatan Surveillance oleh Tim Tabur selama 3 (tiga) hari 3 (tiga) malam untuk memastikan keberadaan Buronan ditempat persembunyiannya, selanjutnya atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor Sprint-Ops : 56/P.4/Dti.2/10/2023 tanggal 04 Oktober 2023, pada pukul 21.30 wita Tim Tabur berhasil mengamankan Buronan Rachmat, SE alias Rafi ditempat persembunyiannya di Perumahan Mega Nusa Madani Mangga 3 Kelurahan Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar, Selanjutnya Buronan dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kemudian diserahkan langsung kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

    Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH, meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan Kajati SulSel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”.

    Sumber: Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel (***)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Dua Mahasiswa UNIFA Asal Pangkep Dukung...

    Artikel Berikutnya

    Pesta Rakyat Semen Tonasa, Direktur Utama...

    Berita terkait

    Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Nicolaus Kunjungi Desa Biring Ere Ajak Tokoh Masyarakat Bersama-Sama Jaga Kamtibmas
    Pasar Terminal Bungoro Dinilai  Arfan Tualle Sangat Strategis sebagai Pusat Ekonomi Budaya  Kerakyatan
    Antisipasi Banjir, Bupati Pangkep bersama Kodim 1421 Pangkep gelar Jumat Bersih dan Penanaman Pohon
    Ramaikan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77, Kapolsek Minasatene  Pimpin Langsung Pengamanan Sirkuit Motor Gabah di Desa Panaikang
    Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti Gelar Silaturahim dengan Mahasiswa
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Aipda Muhammading Hadiri Peringatan Israj Mi'raj di Desa Kabba
    Pasar Terminal Bungoro Dinilai  Arfan Tualle Sangat Strategis sebagai Pusat Ekonomi Budaya  Kerakyatan
    Pastikan Proses Pendaftaran Bakal Paslon Sesuai Prosedur, Bawaslu Pangkep Lakukan Pengawasan Melekat di Hari Pertama
    Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Nicolaus Kunjungi Desa Biring Ere Ajak Tokoh Masyarakat Bersama-Sama Jaga Kamtibmas
    PT Semen Tonasa Gelar Upacara Bulan K3 Nasional 2024, Direktur Operasi Mochamad Alfin Zaini: Budayakan K3 Sehat Selamat dalam Bekerja dan Terjaga Keberlangsungan Usaha
    Jelang Pemilu 2024,  Bhabinkamtibmas  Polsek Minasatene bersama  Babinsa Bersinergi  Sambangi Warga di Poskamling
    Press Release, Pelaksanaan Eksekusi Pidana Tipikor Andi Faisal Latif
    Peringati HUT TNI ke 79, Danramil 1421-02/Minasatene Lettu Inf Umar Abeto Gelar Karya Bakti Pembersihan Lingkungan 
    Forum Rektor Indonesia Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Tags